POLA JABAR – Peserta yang akan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 wajib memastikan memiliki dua identitas penting, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Kedua nomor ini menjadi syarat utama proses pendaftaran SNBP 2026. Tanpa NISN dan NPSN yang valid, siswa tidak dapat melanjutkan registrasi akun maupun mengikuti seleksi.
Apa Itu NPSN dan NISN?
NPSN adalah kode unik delapan digit yang menjadi identitas resmi setiap satuan pendidikan di Indonesia.
NISN merupakan nomor identitas khusus bagi peserta didik sebagai penanda resmi dalam sistem pendidikan nasional.
Kedua identitas ini memastikan validitas data siswa dan sekolah selama proses seleksi berlangsung.
Tahapan Pendaftaran SNBP 2026
- Registrasi akun SNPMB sekolah dibuka pada 5—26 Januari 2026.
- Setelah itu, pendaftaran SNBP 2026 dibuka pada 3—18 Februari 2026.
- Pada kedua tahap ini, NPSN dan NISN harus dicantumkan dengan benar untuk bisa terdaftar dalam sistem.
Dengan memahami dua nomor identitas tersebut, sekolah dan siswa dapat lebih siap mengikuti proses seleksi nasional tanpa hambatan teknis.***