POLA JABAR – Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah merilis informasi penting terkait jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
Jalur ini merupakan seleksi jalur rapot yang sangat dinantikan oleh siswa kelas 12 di seluruh Indonesia.
Bagi sekolah dan siswa, memahami tahapan persiapan dan penetapan kuota adalah langkah awal yang krusial agar tidak tertinggal dalam proses seleksi. Berikut adalah tiga poin utama yang wajib diperhatikan:
1. Pengumuman Kuota Sekolah
Pengumuman kuota sekolah telah dilakukan sejak 29 Desember 2025. Tahap ini memberikan informasi resmi mengenai jumlah siswa yang berhak (eligible) untuk mendaftar SNBP dari masing-masing sekolah. Besaran kuota ini ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah:
- Akreditasi A: Mendapatkan kuota 40% siswa terbaik di sekolahnya.
- Akreditasi B: Mendapatkan kuota 25% siswa terbaik.
- Akreditasi C dan lainnya: Mendapatkan kuota 5% siswa terbaik.
2. Registrasi Akun SNPMB Sekolah
Sekolah wajib melakukan registrasi akun untuk mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data ini sangat vital karena menjadi basis data nilai rapor, prestasi, hingga nilai TKA yang menjadi dasar utama penilaian kelulusan siswa dalam jalur prestasi ini.