POLA JABAR - Tingginya minat masyarakat terhadap acara Lampion Waisak Borobudur membuat panitia memberlakukan aturan yang cukup ketat demi kenyamanan dan keamanan peserta. Sebelum melakukan transaksi, pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan berikut ini.

Berikut poin-poin penting yang harus diperhatikan:

  • Identitas Valid: Nama dan nomor identitas saat mendaftar harus sesuai dengan KTP asli yang akan dibawa saat penukaran tiket.
  • Batas Pemesanan: Maksimal tiket yang dapat dipesan dalam satu transaksi adalah 10 tiket.
  • Ketentuan Sesi: Tiket hanya berlaku sesuai sesi yang dipilih (Sesi 1 tidak bisa digunakan di Sesi 2, dan sebaliknya).
  • Usia & Pendampingan: Peserta minimal berusia 7 tahun dan anak-anak wajib didampingi orang tua.
  • Dress Code: Peserta diwajibkan mengenakan pakaian berwarna putih, baik atasan maupun bawahan.
  • Kebijakan Refund: Tiket yang sudah dibeli tidak dapat diubah kategorinya, ditukar, maupun dikembalikan (refund) dalam kondisi apa pun.

Penukaran tiket fisik dapat dilakukan pada hari Minggu, 31 Mei 2026, di Pintu Kampung Seni Borobudur (KSB) atau Lapangan Aksobia mulai pukul 09.00 WIB. Mari bersama-sama menjaga ketertiban demi kelancaran perayaan suci ini.***