POLA JABAR – Pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 tidak hanya menjadi ajang perebutan kursi perguruan tinggi, tetapi juga peluang untuk mendapatkan beasiswa penuh melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Agar dapat dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan, pelamar wajib memenuhi serangkaian kualifikasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut adalah daftar persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh setiap calon mahasiswa:

1. Kualifikasi Pendidikan dan Kelulusan

Program ini diperuntukkan bagi siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat yang merupakan lulusan tahun berjalan (2026). Selain itu, kesempatan juga tetap terbuka bagi lulusan dua tahun sebelumnya, yakni tahun 2024 dan 2025, yang ingin mencoba kembali seleksi masuk perguruan tinggi.

2. Validitas Data Identitas

Keabsahan data merupakan fondasi utama dalam proses pendaftaran. Pelamar wajib memastikan bahwa mereka memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), serta Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid dan sinkron dengan data di kementerian terkait.

3. Kriteria Ekonomi dan Sosial

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, yang ditandai dengan:

  • Pemegang Kartu Bantuan: Menjadi pemegang kartu KIP semasa sekolah menengah, atau berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), serta memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Data Terpadu: Terdaftar secara resmi dalam Desil 1-4 di Data Terpadu Satuan Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Kondisi Khusus: Siswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial juga mendapatkan prioritas dalam seleksi ini.