POLAJABAR.COM - Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, baru-baru ini memberikan tanggapan resmi mengenai kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan yang menimpa seorang perempuan berinisial YTR (29) di wilayah Kabupaten Bandung. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya laporan mengenai insiden kekerasan yang menggemparkan publik daerah tersebut.

Erwan Setiawan secara tegas menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh tersangka utama kasus ini, yakni Taufik Hidayat (30). Beliau menilai perbuatan yang dilakukan oleh tersangka sudah melampaui batas-batas kemanusiaan yang diakui dalam norma sosial dan hukum.

Mengenai penanganan kasus tersebut, Erwan Setiawan menekankan pentingnya penyerahan sepenuhnya proses investigasi dan yudisial kepada pihak kepolisian. Hal ini penting agar setiap tahapan hukum dapat berjalan sesuai dengan koridor perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kekhawatiran dan keinginan masyarakat turut disuarakan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut. Beliau menyampaikan bahwa perasaan yang dirasakan oleh masyarakat sejalan dengan apa yang ia rasakan sebagai seorang manusia.

"Kalau keinginan masyarakat ya sama lah, saya juga sebagai manusia ya kami ingin dia merasakan apa yang dirasakan oleh korban," kata Erwan Setiawan saat diwawancarai awak media.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Erwan Setiawan pada hari Kamis, 25 Juni 2026. Lokasi pernyataan resmi ini adalah di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat.

Kepolisian diharapkan dapat bertindak profesional dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang adil menjadi kunci utama untuk memberikan rasa aman bagi seluruh warga Jawa Barat.

Dikutip dari berbagai sumber, Wakil Gubernur berharap agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Komitmen pemerintah daerah adalah memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara.

Kasus ini menjadi sorotan penting bagi aparat penegak hukum di Jawa Barat untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Proses hukum yang cepat dan berkeadilan sangat dinantikan publik.