POLA JABAR – Seiring dengan percepatan penyaluran bansos di bulan April 2026, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan.
Salah satu ciri utama penipuan adalah adanya pesan yang meminta biaya administrasi atau menjanjikan bantuan instan melalui tautan tidak resmi (phishing).
Kementerian Sosial menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bansos tidak dipungut biaya apa pun.
Masyarakat diminta untuk tidak membagikan data sensitif seperti NIK, nomor KK, nomor PIN, hingga kode OTP kepada pihak mana pun yang mengaku sebagai petugas bansos.
Informasi resmi mengenai status kepesertaan hanya dapat diakses melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi pemerintah.
Jika menemukan indikasi penipuan atau permintaan dana, masyarakat diimbau segera melapor ke pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi Kemensos untuk mencegah kerugian finansial (financial loss).***