POLAJABAR - Guna mewujudkan transparansi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkomitmen mengelola kas daerah secara transparan dan terbuka.
Hal tersebut, diwujudkan dengan menginformasikan secara rutin posisi rekening kas umum daerah (RKUD) kepada publik melalui akun media sosial miliknya.
Dilansir dari laman bappeda.jabarprov.go.id. KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi mengatakan, bahwa seluruh catatan RKUD akan disampaikan secara terbuka.
Hal itu merupakan salah satu bentuk kesadaran Pemerintah Daerah Provinsi (Pemda Prov) Jawa Barat sebagai pengelola keuangan daerah.
Sebagai informasi, sejak Senin 27 Oktober 2025 data terkait RKUD sudah bisa diketahui masyarakat dalam akun Instagram @dedimulyadi71 dan TikTok @dedimulyadiofficial.
“Seluruh catatan (kas daerah) ini kami sampaikan secara terbuka karena kami sebagai pengelola, bukan pemilik,” ujar KDM.
Data terkait RKUD tersebut, sejatinya akan diperlihatkan dengan detail, baik dari sisi pemasukan maupun pengeluaran.
Untuk hal tersebut, KDM akan memanfaatkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Barat.
Per Senin 27 Oktober 2025 pukul 17.00, total penerimaan yang ada di rekening kas daerah sebesar Rp33,3 miliar.