POLA JABAR – Pada Senin 15 Desember 2025, dilaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Gedung Moh. Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, acara tersebut diikuti oleh 1.200 ASN PPPK se-Kabupaten Bandung.

Sertifikat tersebut menjadi penanda kesiapan sekaligus syarat penting bagi PPPK dalam melanjutkan kontrak kerja dan menjalankan peran sebagai pelayan masyarakat.

Kegiatan mengusung tema “ASN Berkarakter dan Berintegritas: Dedikasi, Disiplin, dan Tanggung Jawab dalam Pengabdian Memberikan Pelayanan yang Lebih Bedas.”

Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam sambutannya menegaskan jika  orientasi dan sertifikasi PPPK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi pembentukan budaya kerja ASN yang cepat, adaptif, dan bertanggung jawab terhadap pelayanan publik.

“Hari ini menjadi penanda penting bagi pembentukan karakter ASN. Birokrasi memiliki tanggung jawab besar terhadap pelayanan masyarakat, sehingga harus mampu beradaptasi dan meninggalkan citra birokrasi yang lambat,” ujar Bupati yang akrab disapa Kang DS.

Dirinya juga menekankan bahwa dalam birokrasi pemerintahan saat ini tidak ada lagi sekat senior maupun junior, melainkan kompetensi sebagai ukuran utama. 

Kang DS sapaan akrab dari Bupati Bandung berpendapat jika PPPK adalah bagian integral dari pemerintah daerah yang berperan langsung sebagai pelaksana kebijakan.

“Sebagai PPPK, saudara adalah bagian dari pemerintah. Hilangkan pandangan bahwa birokrasi itu lambat. Birokrat adalah pelaksana dalam suatu proses, maka kita harus sigap dan profesional,” tegasnya.

Kang DS juga mendorong PPPK untuk bersikap kritis namun tetap terkendali, menjunjung integritas, serta berani menjaga aturan dan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas.