POLA JABAR - Pada Kamis 20 November 2025 ada sebanyak 18 pasangan pengantin yang melangsungkan pencatatan nikah melalui Pelayanan Perkawinan Jemput Bola (Pelaminan Jempol) di Balai Nikah Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung.

Acara pencatatan nikah massal bagi Non Muslim ini dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.

Pasangan pengantin yang melangsungkan pencatatan nikah di MPP pada kesempatan tersebut terdiri dari 14 pasang beragama Kristen, 3 pasang beragama Katolik dan 1 pasang beragama Budha.

Acara dibuka oleh Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar dan dihadiri Sekretaris DPMPTSP, perwakilan Kementerian Agama, perwakilan gereja dan vihara dan organisasi sosial.

Saat menyerahkan berkas pencatatan nikah, Kepala Disdukcapil Kota Bandung Tatang Muhtar menjelaskan terkait pelayanan terintegrasi yang dapat dilakukan di MPP Kota Bandung. 

“Nanti ibu bapak yang melakukan pencatatan perkawinan disini, maka nanti Kartu Keluarga bisa langsung di-update disini. Jadi di Kartu Keluarga-nya nanti sudah kawin ya. Kemudian KTP-nya nanti bisa langsung diajukan di sini,” terang Tatang. 

“Tatang menyampaikan, layanan ini seluruhnya gratis. “Dan ini adalah hadiah yang terbaik untuk Kota Bandung,” tuturnya.

Hingga kini, terdapat 147 pasangan yang telah memanfaatkan layanan pernikahan di MPP Kota Bandung. Layanan tersebut dimulai dari pelaksanaan nikah massal untuk 10 pasangan pada peringatan Hari Jadi Kota Bandung, 26 September lalu. Setelah itu, bertambah 137 pasangan non muslim yang telah melakukan pencatatan pernikahan di gerai Disdukcapil yang berada di MPP Kota Bandung.

Kegiatan tersebut diharapkan mampu untuk bisa memberikan manfaat besar bagi warga Bandung, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.