POLA JABAR – Masa depan Kebun Binatang Bandung kini tengah berada di meja diskusi penting. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat sedang mengkaji secara mendalam arah kebijakan pengelolaan kawasan tersebut.

Dalam keterangannya di Balai Kota Bandung pada Senin, 12 Januari 2026, Farhan menekankan bahwa kolaborasi lintas level pemerintah ini sangat krusial.

“Kami bertiga, pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat sedang mendiskusikan masa depan Kebun Binatang ini. Apakah tetap menjadi kebun binatang dengan konsep seperti sekarang, dengan konsep yang berbeda, atau bahkan bukan kebun binatang,” ujar Farhan.

Persoalan aset dan pengelolaan menjadi poin utama yang memerlukan kehati-hatian. Secara administratif, lahan Kebun Binatang merupakan aset Pemkot Bandung, namun urusan satwa melibatkan otoritas yang lebih tinggi.

“Saat ini aset masih dijaga dan dikuasai 100 persen oleh pemerintah kota, sementara pengelolaannya disupervisi oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi. Satwa-satwa dilindungi merupakan titipan negara dan makanannya masih ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Selama masa transisi dan pembahasan ini, Farhan menjamin fungsi lahan sebagai paru-paru kota tidak akan terganggu. “Sekarang tetap menjadi ruang terbuka hijau untuk publik, di dalamnya ada satwa-satwa dilindungi yang kita jaga bersama. Masyarakat masih bisa berkunjung selama mengikuti peraturan keluar-masuk,” tambahnya.

Tiga Opsi Transformasi

Pemerintah saat ini tengah menelaah tiga skenario utama untuk masa depan kawasan tersebut:

  1. Status Quo: Mempertahankan konsep kebun binatang seperti yang ada saat ini.