POLA JABAR – Lima kabupaten termiskin di Jawa Barat diperkirakan akan mengalami penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada tahun 2026.
Dengan asumsi kenaikan sebesar 10,5 persen, berikut perkiraan nominal UMK terbaru beserta data UMK 2025 dan persentase penduduk miskinnya.
1. Kabupaten Indramayu
Indramayu menempati peringkat pertama sebagai kabupaten termiskin di Jawa Barat dengan tingkat kemiskinan 11,93 persen.
UMK 2025: Rp2.794.237
Estimasi UMK 2026 (+10,5%): Rp3.088.141
2. Kabupaten Kuningan
Kuningan berada di posisi kedua dengan persentase penduduk miskin 11,88 persen.
UMK 2025: Rp2.209.519,29