POLA JABAR – Lima kabupaten termiskin di Jawa Barat diperkirakan akan mengalami penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada tahun 2026.

Dengan asumsi kenaikan sebesar 10,5 persen, berikut perkiraan nominal UMK terbaru beserta data UMK 2025 dan persentase penduduk miskinnya.

1. Kabupaten Indramayu

Indramayu menempati peringkat pertama sebagai kabupaten termiskin di Jawa Barat dengan tingkat kemiskinan 11,93 persen.

UMK 2025: Rp2.794.237

Estimasi UMK 2026 (+10,5%): Rp3.088.141

2. Kabupaten Kuningan

Kuningan berada di posisi kedua dengan persentase penduduk miskin 11,88 persen.

UMK 2025: Rp2.209.519,29