POLA JABAR - Pada Senin 27 Oktober 2025 di Pendopo Kota Bandung sebanyak 7.326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menandatangani perjanjian kerja dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Penandatanganan dilakukan secara hibrid, dengan 200 perwakilan hadir langsung di Pendopo Kota Bandung. Sedangkan 7.126 orang lainnya mengikuti secara daring melalui kanal Zoom dan YouTube resmi Pemerintah Kota Bandung.
Dalam arahannya, Farhan menjelaskan jika para PPPK yang baru dilantik harus memiliki integritas, profesionalisme, dan kolaborasi, dirinya juga menambahkan, aparatur negara harus menjadi garda depan dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Kompetensi, integritas, dan kinerja menjadi ukuran utama. Saya berharap Anda semua menjadi motor penggerak yang mendukung program prioritas daerah,” ujar Farhan di hadapan ribuan PPPK yang hadir secara langsung maupun daring.
Selain itu, Farhan juga menyampaikan tantangan yang dihadapi Kota Bandung, mulai dari perubahan iklim ekstrem, persoalan banjir, sampah, hingga pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan.
Oleh karena itu Farhan meminta kepada para pegawai untuk menjaga semangat kerja di tengah keterbatasan fiskal yang saat ini dihadapi pemerintah daerah.
“Kita perlu fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan teknis, di tengah pengurangan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat yang mencapai Rp400–600 miliar,” ungkapnya.
Program PPPK Paruh Waktu, lanjut Farhan, merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Bandung.
“Huruf U dalam visi Bandung Utama bermakna Unggul. Artinya, aparatur kita harus memiliki keunggulan moral, kompetensi, dan dedikasi terhadap pelayanan publik,” ucapnya.