POLA JABAR – Operasi Zebra Progo 2025 kembali digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas menjelang libur akhir tahun.
Dalam operasi ini, polisi telah menetapkan delapan jenis pelanggaran utama yang menjadi sasaran prioritas penindakan.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan memastikan kelengkapan berkendara agar terhindar dari sanksi selama operasi berlangsung.
Daftar 8 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra Progo 2025
Berikut delapan jenis pelanggaran yang akan ditindak petugas selama Operasi Zebra Progo 2025 di Yogyakarta:
1. Pengendara di bawah umur
Pengemudi yang belum memiliki SIM menjadi salah satu pelanggaran paling sering ditemukan dan akan langsung ditindak.
2. Pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang
Membawa penumpang lebih dari satu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berbahaya bagi keseimbangan motor.