POLA JABAR – Operasi Zebra Semeru 2025 resmi digelar di Surabaya sebagai bagian dari penertiban lalu lintas nasional yang berlangsung pada 17–30 November 2025.

Tahun ini, kepolisian menekankan pengawasan terhadap sejumlah pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan serta membahayakan pengendara lain di jalan raya.

Polda Jawa Timur menetapkan delapan pelanggaran utama yang menjadi fokus penindakan selama operasi berlangsung.

Pengendara diimbau untuk lebih disiplin agar terhindar dari sanksi, baik melalui patroli langsung maupun penindakan berbasis CCTV E-TLE.

Daftar Pelanggaran Sasaran Operasi Zebra Semeru 2025

Berikut merupakan delapan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan di Surabaya:

1. Menggunakan HP saat berkendara

Mengalihkan fokus dari jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, dan dapat langsung terekam ETLE.

2. Pengendara tidak memakai helm