POLA JABAR – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mewajibkan calon penumpang memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat memesan tiket kereta api.
Kebijakan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya meningkatkan keamanan perjalanan, akurasi data penumpang, dan kenyamanan layanan.
Berikut alasan utama mengapa NIK menjadi syarat penting dalam pemesanan tiket KAI.
1. Untuk Verifikasi Identitas Penumpang
NIK digunakan sebagai data identitas unik yang memastikan setiap tiket terhubung dengan penumpang yang benar.
Dengan begitu, KAI dapat meminimalkan risiko pemalsuan identitas, tiket ganda, hingga penyalahgunaan nama oleh pihak lain.
2. Mempermudah Proses Boarding di Stasiun
Dengan NIK, petugas bisa lebih cepat mencocokkan data penumpang saat boarding.
Sistem boarding pass KAI kini sepenuhnya digital, sehingga validasi identitas dapat dilakukan dalam hitungan detik tanpa perlu pemeriksaan manual yang memakan waktu.