POLA JABAR - Pada Kamis 9 Oktober 2025 siang berlokasi di depan Gerbang Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jalan Al Fathu, Soreang, Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung (AMKB) menggelar aksi penyampaian aspirasi.

Aksi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dari surat permohonan audiensi yang sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bandung, namun sayangnya surat tersebut belum mendapatkan tanggapan resmi.

Selain itu, masa AMKB juga menyampaikan sejumlah isu penting, mulai dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 11 dan 13 Tahun 2022, dugaan kegagalan program revitalisasi Pasar Banjaran, hingga dugaan monopoli pengadaan barang dan jasa. 

Tak hanya itu saja, AMKB juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan air bersih di wilayah Pacet, serta minimnya pembinaan terhadap minat dan bakat pemuda di Kabupaten Bandung.

Ki Jagur salah satu peserta aksi menyampaikan jika aksi yang dilakukan tersebut merupakan hasil musyawarah dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam sejumlah paguyuban dan aliansi.

“Aksi ini hasil musyawarah dengan saudara-saudara dari berbagai aliansi masyarakat. Banyak persoalan yang kami bawa, mulai dari BDS, Pasar Banjaran, Pasar Ciparay, Aliansi Konstruksi, hingga persoalan SPAM PDAM,” ujar Ki Jagur di sela aksi.

Dirinya juga menegaskan jika masyarakat menginginkan jika Pemerintahan (Pemkab) Kabupaten Bandung agar bisa lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.

“Saya pribadi setuju dengan semangat spanduk kami: Tolak Korupsi di Kabupaten Bandung. Semua warga pasti ingin pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

“Kami menolak penyedotan air Citarum. Sudah tujuh bulan kami dari Paguyuban Rahayu memperjuangkan agar air Citarum tidak terus diambil. Ini akan terus kami suarakan,” tambahnya.