POLA JABAR – Nama Whip Pink mendadak ramai diperbincangkan warganet dalam beberapa waktu terakhir.

Meski sering dikaitkan dengan istilah "gas tawa", secara resmi produk ini merupakan perangkat kuliner yang digunakan dalam industri makanan dan minuman. Lantas, apa sebenarnya fungsi utama dari alat ini?

Whip Pink adalah merek whipped cream charger dan whipped cream dispenser yang berbasis di Indonesia di bawah naungan PT Suplaindo Sukses Sejahtera.

Berdasarkan informasi dari laman resminya, merek ini menyediakan peralatan dapur yang dirancang khusus untuk memudahkan proses pembuatan krim kocok (whipped cream).

Produk ini menggunakan Nitrous Oxide (N2O) sebagai gas pendorong (propellant). Cara kerjanya adalah dengan menyuntikkan gas N2O ke dalam dispenser berisi krim cair untuk menghasilkan tekstur yang lebih stabil, lembut, dan mengembang sempurna.

Alat ini jamak ditemukan di kafe-kafe atau restoran untuk menghiasi minuman kopi maupun hidangan penutup (dessert).

Meskipun mengandung N2O, pihak produsen secara tegas memberikan batasan penggunaan melalui disclaimer resmi. Gas N2O dalam konteks ini murni ditujukan untuk keperluan kuliner, bukan untuk hal lain.

“Produk WHIP-PINK secara eksklusif ditujukan untuk penggunaan kuliner. Menghirup atau menggunakan dengan cara yang salah sama sekali dilarang,” tulis pihak pengelola dalam laman resminya.

Penyalahgunaan gas ini dengan cara dihirup secara langsung sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat menyebabkan kekurangan oksigen, pusing, hingga dampak fatal lainnya.