POLA JABAR - Setelah mengetahui perkiraan CPNS 2026 kapan dibuka, calon pelamar juga perlu memahami persyaratan CPNS 2026 yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar.
Meski jadwal resmi belum diumumkan, persyaratan CPNS umumnya mengacu pada ketentuan yang tercantum di laman resmi SSCASN BKN.
Secara umum, persyaratan ini berlaku bagi seluruh pelamar CPNS dari berbagai instansi, baik kementerian maupun lembaga.
Persyaratan Umum CPNS 2026
Mengacu pada ketentuan yang biasa diterapkan di sscasn.bkn.go.id, berikut persyaratan umum CPNS yang umumnya berlaku:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dengan ancaman pidana 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI, POLRI, maupun pegawai swasta.
- Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, atau POLRI.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
- Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani, sesuai persyaratan instansi terkait.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau di luar negeri sesuai kebutuhan instansi.
- Memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.
Catatan Penting bagi Calon Pelamar
Perlu diperhatikan bahwa setiap instansi dapat menambahkan syarat khusus sesuai kebutuhan jabatan.
Oleh karena itu, calon pelamar disarankan untuk selalu memantau pengumuman resmi dari BKN dan Kementerian PAN-RB menjelang pembukaan CPNS 2026.***