POLA JABAR – Di tengah hiruk-pikuk suasana arus balik di stasiun, kehilangan barang bawaan atau dokumen penting seperti boarding pass kereta api bisa memicu kepanikan luar biasa. Banyak penumpang khawatir tidak diperbolehkan masuk ke peron atau naik ke dalam rangkaian kereta jika bukti fisik tersebut hilang.

Namun, Anda tidak perlu cemas. PT Kereta Api Indonesia (Persero) sudah memiliki sistem digital yang sangat memudahkan penumpang dalam situasi darurat seperti ini. Berikut adalah solusi medis secara administratif jika boarding pass Anda hilang:

1. Gunakan Fitur E-Boarding Pass di Aplikasi

Solusi paling cepat dan modern adalah dengan menggunakan aplikasi Access by KAI. Jika Anda membeli tiket melalui aplikasi atau saluran resmi lainnya, Anda bisa melakukan check-in secara mandiri melalui ponsel. E-boarding pass yang muncul di layar ponsel memiliki kekuatan hukum yang sama dengan versi cetak dan tidak akan hilang selama ponsel Anda aktif.

2. Cetak Ulang di Mesin Check-In Counter (CIC)

Jika Anda tetap menginginkan bukti fisik atau kehilangan tiket yang sudah dicetak, Anda bisa mencoba mencetaknya kembali di mesin Check-In Counter yang tersedia di stasiun. Masukkan kode booking (6 digit alfanumerik) Anda. Jika sistem mendeteksi tiket belum dipindai (scanned) oleh petugas gerbang, mesin biasanya masih memungkinkan pencetakan ulang.

3. Lapor ke Petugas Customer Service Stasiun

Jika mesin CIC tidak bisa mengeluarkan tiket kembali karena statusnya sudah dianggap "tercetak", segera temui petugas Customer Service atau petugas keamanan (security) di area pintu masuk. Tunjukkan bukti identitas asli (KTP/SIM/Paspor) dan sebutkan kode booking Anda. Petugas akan melakukan verifikasi data pada sistem Rail Ticket System (RTS) untuk memastikan validitas manifes penumpang.

4. Validasi Manual di Pintu Boarding