POLA JABAR – Informasi mengenai kemungkinan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2026 kembali ramai diperbincangkan masyarakat.

Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah BSU 2026 akan dicairkan melalui Pospay, seperti beberapa bantuan sosial lainnya.

Sebagai catatan, BSU terakhir kali dicairkan pada Juni dan Juli 2025. Pada periode tersebut, pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria menerima bantuan senilai Rp600.000, yang merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan.

Belum Ada Keputusan Pencairan BSU 2026

Namun, setelah pencairan pada 2025, hingga kini pemerintah belum memutuskan untuk kembali menyalurkan BSU pada 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam keterangannya pada Oktober 2025 lalu.

“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II,” ujar Yassierli pada 13 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa program BSU memang hanya dirancang untuk pencairan pada bulan Juni dan Juli 2025.

Sementara itu, pencairan lanjutan atau tahap berikutnya belum mendapatkan keputusan resmi dari pemerintah.

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” tutur Yassierli.