POLA JABAR – Banyak masyarakat penasaran, apakah karyawan MBG (Menuju Bebas Gizi Buruk) mendapatkan waktu libur di tengah padatnya jadwal memasak dan distribusi makanan untuk anak sekolah?

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa tenaga kerja dalam program MBG telah diatur dengan sistem tiga sif kerja yang tertata rapi agar kegiatan tetap berjalan efisien tanpa mengorbankan waktu istirahat para karyawan.

Tiga Sif Kerja Karyawan MBG

Sistem kerja di MBG terbagi menjadi tiga sif, masing-masing dengan tugas dan jam kerja yang berbeda:

  1. Sif pertama (tim persiapan):
    Mulai bekerja pukul 16.00, bertugas menyiapkan bahan-bahan untuk keperluan memasak.
  2. Sif kedua (tim dapur):
    Bertugas memasak makanan, dimulai sekitar pukul 00.00 atau 01.00. Dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG, pemerintah menetapkan bahwa kegiatan memasak tidak boleh dilakukan sebelum pukul 12 malam.
    Berdasarkan petunjuk teknis, kloter pertama memasak pukul 02.00 untuk pengiriman makanan pada pukul 06.00.
  3. Sif ketiga (tim pemorsian dan pencuci ompreng):
    Dimulai sekitar pukul 04.00 untuk proses pengemasan makanan, kemudian diakhiri dengan tim pencuci ompreng yang mulai bekerja pada pukul 15.00.

Seluruh pekerjaan ini dikerjakan oleh sekitar 47 karyawan di setiap unit SPPG (Sentra Pangan dan Gizi).

Karyawan yang mulai kerja pukul 04.00 akan pulang pukul 12.00, dengan durasi kerja 8 jam per hari.

Jadwal Distribusi Makanan

Proses distribusi makanan dilakukan secara bertahap berdasarkan jenjang pendidikan: