POLA JABAR – Operasi Lilin merupakan operasi pengamanan tahunan yang digelar Polri untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta keamanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Tidak sedikit masyarakat yang mengira Operasi Lilin sama seperti operasi penindakan pelanggaran lalu lintas, padahal karakter keduanya berbeda.

Jika merujuk informasi Korlantas Polri dan praktik pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, Operasi Lilin bukan operasi yang berfokus pada penilangan.

Berbeda dengan Operasi Zebra yang memang dirancang untuk penindakan, fokus utama Operasi Lilin adalah pengamanan dan pengaturan mobilitas masyarakat.

Prioritas Operasi Lilin 2025/2026 meliputi:

  • Pengaturan lalu lintas di titik rawan macet
  • Pengamanan pusat perbelanjaan, rumah ibadah, dan kawasan wisata
  • Manajemen arus mudik dan balik
  • Penempatan personel di bandara, terminal, pelabuhan, dan stasiun besar

Namun demikian, bukan berarti tidak ada penindakan sama sekali. Pada Operasi Lilin 2025/2026, Polri menyiagakan sejumlah teknologi pengawasan terbaru, termasuk ETLE Drone Patrol Presisi. Teknologi ini bertugas memantau lalu lintas dari udara dan mendeteksi pelanggaran secara digital.

Beberapa pelanggaran yang tetap bisa ditindak melalui ETLE antara lain:

  • Melawan arus
  • Tidak memakai helm
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Melanggar marka dan rambu