POLAJABAR - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperin) Kabupaten Bandung, raih Juara 2 dalam Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2025.

Mereka berhasil Ciptakan inovasi melalui Aplikasi Si Pintar Online (Sistem Penarikan Retribusi Pasar Secara Online).

Aplikasi si Pintar yang dikembang Disperin, berhasil penghargaan dengan kategori Kelompok Peserta Inovasi Pemerintah Daerah di Jawa Barat. 

Penghargaan tersebut, diberikan pada acara Pemberian Penghargaan KIJB Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Provinsi Jawa Barat, Rabu 3 Desember 2025. 

Terkaiti hal tersebut, Kepala Disperin Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah, mengatakan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam melakukan digitalisasi pelayanan publik, khususnya di sektor pengelolaan retribusi pasar rakyat. 

“Si Pintar Online, kami hadirkan sebagai solusi nyata untuk mengatasi kebocoran penerimaan retribusi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pasar. Dengan sistem non-tunai dan pelaporan real time, pungutan retribusi dapat dilakukan secara akuntable, aman, dan transparan dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Dicky kepada wartawan. 

Lebih lanjut ia mengatajan, selama ini, kata Dicky, Disperin Kabupaten Bandung menghadapi tantangan dalam pemungutan retribusi pasar yang sebelumnya dilakukan secara manual menggunakan karcis, sehingga potensi penerimaan belum optimal. 

Menurutnya, sejak penerapan aplikasi si Pintar Online di tiga pasar yang dikelola pemerintah, yakni Pasar Baleendah, Pasar Ciwidey, dan Pasar Margahayu, realisasi penerimaan retribusi mencapai 136,29% dari target pada tahun 2024, karena seluruh transaksi tercatat otomatis ke server dan dapat dipantau langsung oleh UPTD Pasar, dan Dinas terkait.

“Penghargaan ini bukan hanya apresiasi, tetapi menjadi semangat bagi kami untuk memperluas penerapan Si Pintar Online ke seluruh pasar rakyat di Kabupaten Bandung,” jelasnya.