POLA JABAR – Momentum penuh khidmat mewarnai Plaza Balai Kota Bandung pada Senin pagi, 26 Januari 2026. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi menyelenggarakan seremoni pelepasan bagi 68 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Februari 2026 mendatang.

Acara yang dipadukan dengan agenda Apel Pagi Mulai Bekerja ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pimpinan daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, hingga para kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Bandung.

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, menjelaskan bahwa terdapat sentuhan berbeda dalam prosesi pelepasan tahun ini. 

Pelaksanaan seremoni yang disatukan dengan apel pagi pada Senin terakhir masa kerja bertujuan untuk memperkuat ikatan emosional dan budaya organisasi.

Menurut data BKPSDM, dari total 68 ASN yang memasuki masa pensiun, komposisinya mencakup berbagai lini pelayanan Yakni 6 pejabat administrator, 7 pejabat pengawas, 12 pejabat pelaksana, serta dominasi tenaga pendidik sebanyak 38 pejabat fungsional guru. Selain itu, terdapat pula 2 pejabat fungsional kesehatan dan 3 pejabat fungsional teknis.

Evi Hendarin menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar formalitas administratif. 

“Pelepasan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat budaya organisasi yang humanis dan berkeadaban dalam tata kelola kepegawaian Pemerintah Kota Bandung,” tuturnya.

Dalam amanatnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan apresiasi yang mendalam atas loyalitas yang telah diberikan para ASN selama puluhan tahun. 

Ia menekankan bahwa pengalaman para purna tugas adalah aset berharga yang harus dijadikan acuan bagi ASN yang masih aktif.