POLA JABAR – Suasana arus balik Idulfitri 1447 Hijriah di Kota Bandung menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memastikan ketertiban kependudukan. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melakukan peninjauan langsung ke Terminal Leuwi Panjang untuk memantau kegiatan imbauan simpatik serta pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada Rabu, 25 Maret 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Farhan didampingi oleh jajaran Disdukcapil dan Dishub Kota Bandung. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan para pendatang yang kembali ke Kota Kembang tercatat secara resmi dalam sistem negara.
“Bandung ini bukan hanya daerah asal mudik, tapi juga tujuan. Maka kita ingin memastikan mereka yang datang kembali ke Bandung bisa tercatat dengan baik,” ujar Farhan di sela peninjauan.
Berdasarkan hasil pendataan sementara di lokasi, Disdukcapil Kota Bandung mencatat sedikitnya “59 warga non-permanen” telah terdata. Mayoritas dari mereka merupakan warga usia produktif yang sudah memiliki pekerjaan tetap di Kota Bandung.
Melihat tren tersebut, Farhan mendorong para pendatang untuk segera meresmikan status kependudukan mereka. Ia menegaskan bahwa birokrasi saat ini sudah sangat efisien dan bisa diakses secara digital.
Proses Cepat: Perpindahan domisili dapat dilakukan secara daring.
Durasi Singkat: “Hanya dengan surat pindah, KTP Kota Bandung bisa selesai maksimal tiga hari kerja. Prosesnya sederhana dan tidak berbelit,” jelas Farhan.
Dengan menjadi penduduk resmi, warga akan mendapatkan berbagai keuntungan, mulai dari kemudahan akses layanan kesehatan, pengurusan perizinan usaha, hingga fasilitas perbankan seperti pengajuan kredit.
Meski banyak pendatang yang sudah bekerja, Farhan mengakui masih ada warga baru yang belum memiliki pekerjaan tetap dan tinggal sementara di rumah kerabat. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Bandung dalam memetakan pelayanan publik.