POLA JABAR – Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan legislatif.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menegaskan bahwa fenomena ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berhenti menormalisasi segala bentuk pelecehan, sekecil apa pun itu.
Pernyataan ini disampaikan Atalia saat menghadiri Seminar Perempuan yang diinisiasi oleh Kaukus Perempuan Republik Indonesia (KPPRI) di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia mengaku sangat terpukul melihat institusi pendidikan yang seharusnya menjadi pusat peradaban dan moral justru dinodai oleh tindakan tidak terpuji.
“Saya sedih sekali ketika institusi yang kita sebut intelektual justru terbuka dengan hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Dalam seminar bertajuk Dari Suara ke Aksi: Peran Strategis Perempuan dalam Dinamika Konflik Masa Kini, Atalia menyoroti perilaku masyarakat yang terkadang masih menganggap remeh tindakan pelecehan verbal.
Ia menegaskan bahwa dalih "bercanda" tidak boleh digunakan untuk membenarkan perilaku yang merendahkan martabat orang lain.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga menggarisbawahi bahwa tindakan seperti catcalling atau godaan di ruang publik merupakan bentuk pelanggaran yang nyata dan harus dihentikan.
“Kita tidak boleh menormalisasi kekerasan seksual, apalagi dengan alasan bercanda. Bahkan catcalling pun itu adalah hal yang salah,” tegasnya.