POLA JABAR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat komitmennya dalam menyukseskan program strategis nasional berupa percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di tingkat regional.

Pernyataan dukungan ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, setelah menghadiri prosesi penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah (Pemda) dan Danantara yang berfokus pada akselerasi proyek infrastruktur hijau tersebut.

Bima Arya menyampaikan bahwa jajaran Kemendagri akan bertindak proaktif dalam mengawasi dan mendampingi jalannya program ini di lapangan. Tujuannya adalah memastikan segala hambatan administratif maupun teknis di daerah mulai dari ketersediaan lahan, mekanisme logistik pengangkutan limbah, hingga kajian dampak lingkungan dapat diurai dengan cepat.

“Insyaallah Kemendagri akan mengawal mulai dari masalah lahan, volume sampah yang diangkut, lingkungan dan lainnya sesuai dengan perintah Pak Mendagri,” ujar Bima di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa isu penataan ekosistem dan kebersihan lingkungan mendapatkan sorotan tajam dari Presiden Prabowo Subianto.

Penanganan polusi yang bersumber dari pengelolaan limbah konvensional dinilai sudah sangat mendesak demi melindungi kualitas hidup masyarakat.

“Oleh karena itu, kita harus segera menyelesaikan permasalahan sampah yang sejak lama menjadi beban lingkungan, polusi tanah, air, udara, mengancam kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Zulkifli Hasan menguraikan bahwa mandat untuk mempercepat transisi manajemen pengelolaan limbah ini tertuang secara legal dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025.

Melalui aturan tersebut, gunungan sampah yang selama ini menumpuk di berbagai daerah akan dikonversi menjadi sumber energi listrik menggunakan teknologi mutakhir yang ramah lingkungan dan sudah teruji efektivitasnya di skala global.