POLA JABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kini sedang memproses izin teknis terkait rencana pembongkaran struktur skywalk Teras Cihampelas. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa rencana ini telah didiskusikan secara mendalam melalui dialog bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Walaupun sempat muncul opsi pengalihan pengelolaan ke pihak Pemprov, Farhan menegaskan bahwa wewenang perizinan pembongkaran sepenuhnya berada di bawah kendali Pemerintah Kota Bandung.
“Dalam dialog dengan Pak Gubernur saya sampaikan, kalau mau dibongkar oleh provinsi, izinnya tetap dari kita. Sekarang kita sedang mengupayakan izin pembongkarannya,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Senin, 12 Januari 2026.
Mengenai biaya pelaksanaan, Farhan menjelaskan bahwa sumber anggaran belum ditentukan secara pasti. Untuk saat ini, prioritas Pemkot adalah merampungkan aspek legalitas dan administrasi yang dibutuhkan.
“Anggarannya belum tahu. Sekarang kita urus izin pembongkaran dulu,” katanya.
Proses pembersihan area ini dipastikan akan dilakukan secara total. Farhan merinci bahwa seluruh struktur, termasuk 69 tiang penyangga yang ada, akan diratakan segera setelah status penghapusan aset rampung secara hukum.
“Semua akan dibongkar, total ada 69 tiang. Ini menyangkut penghapusan aset, jadi izinnya harus lengkap,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipasi, akses menuju bagian atas Teras Cihampelas saat ini telah resmi ditutup. Para pedagang UMKM yang sebelumnya mengisi area tersebut akan dipindahkan ke bagian bawah. Namun, Pemkot menjamin bahwa para pedagang tidak akan dibiarkan berjualan di trotoar, melainkan ditempatkan di lokasi representatif yang telah disediakan.
“UMKM di atas kita arahkan ke bawah. Bukan ke trotoar, tapi ke tempat khusus yang kita siapkan,” tegas Farhan.