POLA JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan untuk menjaga ketertiban pengelolaan aset daerah sekaligus memberikan waktu bagi dua pihak yayasan yang bersengketa untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, menjelaskan bahwa Pemkot Bandung tidak terlibat dalam konflik internal antara dua yayasan yang sama-sama mengklaim sebagai pengelola Bandung Zoo.
“Pemkot Bandung tidak ingin masuk ke dalam persoalan internal. Kami hanya menjaga agar aset lahan milik Pemkot Bandung tetap tertib secara administrasi dan hukum,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Senin 6 Oktober 2025.
Agus menegaskan bahwa Pemkot hanya berwenang mengatur lahan yang digunakan, sedangkan izin konservasi berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan.
Saat ini, Pemkot Bandung masih menunggu tindak lanjut dari kementerian usai pertemuan terakhir pada 14 Agustus 2025 yang membahas kejelasan status pengelolaan Bandung Zoo.
“Kami sudah bersurat ke Kementerian Kehutanan untuk menanyakan kejelasan izin konservasi serta arah pengelolaan ke depan,” tambahnya.
Menurutnya, keputusan penutupan sementara Bandung Zoo diambil setelah rapat bersama pada 6 Agustus 2025 karena kedua yayasan belum menemukan kesepakatan.
Pemkot berharap permasalahan ini bisa segera selesai agar Bandung Zoo kembali dibuka untuk masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Kami berharap kedua yayasan segera berdamai. Kalau sudah ada kejelasan dan kesepakatan, tentu kebun binatang bisa dibuka kembali. Pada prinsipnya, kami ingin Bandung Zoo kembali hidup sebagai ruang edukasi dan rekreasi warga,” kata Agus.