POLA JABAR – Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial kembali memasuki Tahap 4 penyaluran pada periode Oktober hingga Desember 2025.
Kabar baiknya, bantuan sosial (bansos) PKH sudah mulai cair kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara.
Meski begitu, pencairan tidak dilakukan serentak di seluruh wilayah. Masyarakat akan menerima bantuan secara bergiliran sesuai jadwal masing-masing.
Bansos PKH merupakan bantuan uang tunai yang diberikan setiap tiga bulan sekali bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran dilakukan melalui bank BNI, BRI, BSI, dan BTN.
Berikut rincian nominal bantuan per tiga bulan:
- Ibu hamil dan balita (0–6 tahun): Rp750.000
- Lansia (70 tahun ke atas) dan disabilitas berat: Rp600.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
Untuk memastikan status penerimaan bansos, masyarakat bisa melakukan pengecekan online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
KPM yang sudah terdaftar disarankan segera mencairkan bantuan melalui rekening KKS masing-masing agar dana dapat dimanfaatkan tepat waktu.***