POLA JABAR – Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulan agar kepesertaan tetap aktif dan bisa digunakan kapan pun dibutuhkan.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum tahu di mana saja bisa membayar BPJS Kesehatan dengan mudah.
Kabar baiknya, saat ini pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di berbagai tempat, mulai dari bank, minimarket, kantor pos, hingga aplikasi digital.
Dengan banyaknya pilihan, peserta kini tak perlu repot lagi untuk menjaga keaktifan kepesertaannya.
1. Bayar BPJS Kesehatan Lewat Bank
Pembayaran bisa dilakukan melalui bank mitra resmi BPJS Kesehatan, seperti:
- Bank Mandiri
- BNI
- BRI
- BTN
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
Peserta dapat membayar lewat ATM, teller, mobile banking, maupun internet banking.
Pastikan Anda memasukkan nomor Virtual Account (VA) BPJS Kesehatan dengan format yang sesuai pada masing-masing bank.