POLA JABAR – Bank Syariah Indonesia (BSI) terus meningkatkan layanannya untuk memudahkan nasabah dalam memenuhi kewajiban kenegaraan, termasuk pembayaran pajak. Dengan hadirnya aplikasi terbaru BYOND by BSI, proses pembayaran kode billing kini bisa dilakukan dalam hitungan menit tanpa harus keluar rumah.
Berikut adalah panduan langkah demi langkah cara membayar kode billing pajak melalui berbagai kanal di Bank BSI:
1. Lewat Aplikasi BYOND by BSI
Aplikasi ini merupakan transformasi terbaru dari BSI yang menawarkan proses transaksi lebih user-friendly:
- Masuk ke aplikasi BYOND by BSI di ponsel Anda.
- Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu Bayar & Beli.
- Cari dan pilih menu Penerimaan Negara (MPN).
- Masukkan Kode Billing pajak yang Anda miliki.
- Periksa kembali detail pembayaran, mulai dari nama wajib pajak, nominal, hingga jenis pajak.
- Lakukan konfirmasi dan masukkan PIN Anda untuk menyelesaikan pembayaran.
- Simpan bukti transaksi digital sebagai arsip yang sah.
2. Lewat Mesin ATM BSI
Pilihan praktis bagi Anda yang sedang berada di luar atau dekat dengan area publik:
- Kunjungi ATM BSI terdekat.
- Masukkan kartu debit dan PIN Anda pada mesin ATM.
- Pilih menu Pembayaran, lalu cari opsi MPN / Penerimaan Negara.
- Masukkan Kode Billing pajak Anda.
- Cek detail tagihan yang muncul di layar, jika sudah sesuai, silakan konfirmasi pembayaran.
- Simpan struk fisik yang keluar sebagai bukti bayar resmi.
3. Lewat Layanan Teller BSI