POLA JABAR — Baznas Kota Bandung secara resmi membuka seleksi calon pimpinan untuk periode 2026–2031.
Proses rekrutmen ini diselenggarakan guna memastikan lembaga pengelola zakat di tingkat kota memiliki struktur kepemimpinan yang profesional, amanah, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sejumlah persyaratan telah ditetapkan sebagai acuan bagi masyarakat yang berminat mengikuti tahapan seleksi, dengan tujuan menjaring calon pimpinan yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Bandung.
Berikut daftar lengkap persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar.
1. Warga Negara Indonesia Ber-KTP Kota Bandung;
2. Beragama Islam;
3. Bertakwa kepada Allah SWT;
4. Berakhlak mulia;
5. Berusia minimal 40 tahun pada saat mendaftar;