POLA JABAR – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melakukan langkah cepat untuk memperbaiki sistem irigasi di wilayah Kecamatan Salopa, setelah ditemukannya potensi pencemaran merkuri akibat aktivitas tambang emas ilegal yang telah ditutup di kawasan Cipanawar, Desa Mandalahayu.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan KP2) Kabupaten Tasikmalaya, Tatang Wahyudin, menyatakan bahwa perbaikan irigasi dilakukan untuk memastikan air yang digunakan petani tidak terkontaminasi merkuri yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan dapat merusak tanaman pangan.
“Untuk mencegah merkuri masuk ke rantai makanan akibat air sungai yang tercemar, kami berfokus pada perbaikan sistem irigasi agar petani tidak menggunakan air dari sungai yang terkontaminasi,” ujarnya, Jumat.
Sebelumnya, Polres Tasikmalaya telah menutup 43 lubang tambang emas ilegal di Blok Cipanawar pada Kamis 12 November 2025.
Aktivitas tambang ilegal tersebut diduga menggunakan merkuri dalam proses pengolahannya sehingga menimbulkan kekhawatiran dampak lingkungan jangka panjang.
Mitigasi Dampak Lingkungan dan Pengamanan Produksi Pangan
Pemkab Tasikmalaya kini melakukan mitigasi untuk memastikan lahan pertanian tetap aman. Langkah yang ditempuh meliputi:
- Modifikasi sistem irigasi agar air sungai yang terkontaminasi tidak dialirkan ke lahan pertanian.
- Pengecekan pertumbuhan tanaman untuk memastikan tidak ada dampak negatif dari paparan merkuri.
- Edukasi petani mengenai risiko pencemaran serta cara mengenali sumber pencemaran lingkungan.
- Penerapan teknik penyaringan sederhana, seperti penggunaan karbon aktif, untuk mengurangi kadar merkuri pada air buangan.
Tatang juga mengajak masyarakat agar tidak lagi bergantung pada tambang ilegal dan mulai mengalihfungsikan lahan bekas tambang menjadi lahan produktif yang aman, misalnya untuk menanam kopi, pepaya, atau berbagai rempah.