POLA JABAR – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menjadikan Kabupaten Banyumas sebagai rujukan utama dalam pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Langkah ini diambil guna mempercepat penanganan sampah di Kota Kembang melalui sistem pengolahan yang lebih modern dan efisien.
Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menyatakan kekagumannya terhadap konsistensi Banyumas dalam menerapkan teknologi RDF secara masif. Hal tersebut ia sampaikan usai meninjau langsung fasilitas pengolahan sampah di Jawa Tengah pada Selasa, 3 Februari 2026.
Salah satu poin penting yang dipelajari DLH Kota Bandung adalah penggunaan mesin Turbo Separator. Teknologi ini dianggap menjadi kunci efektivitas di Banyumas karena mampu memisahkan jenis sampah dalam waktu singkat.
Pemisahan Otomatis: Memisahkan sampah organik dan anorganik secara cepat.
Klasifikasi Nilai: Membedakan sampah bernilai rendah (low value) dan tinggi (high value).
Efisiensi RDF: Memastikan bahan baku RDF memiliki kualitas yang standar untuk dimanfaatkan kembali.
“Di Bandung RDF bukan hal baru, tapi disini eksekusinya sangat masif. Ada teknologi Turbo Separator yang menurut saya sangat bisa kita adopsi untuk meningkatkan efektivitas pengolahan,” ujar Darto.
Saat ini, Kota Bandung sebenarnya telah memiliki enam titik fasilitas pengelolaan RDF. Namun, Darto menegaskan bahwa pulang dari kunjungan kerja ini, pihaknya akan langsung melakukan akselerasi operasional.
“Kita punya enam titik pengelolaan RDF yang harus segera kita optimalkan fungsinya. Pulang dari sini, kita harus langsung melakukan aktivasi. Tidak boleh ada kendala lagi,” tegasnya.