POLA JABAR – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) resmi menjadikan Kabupaten Banyumas sebagai rujukan utama dalam pengembangan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Langkah ini diambil guna mempercepat penanganan sampah di Kota Kembang melalui sistem pengolahan yang lebih modern dan efisien.

Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menyatakan kekagumannya terhadap konsistensi Banyumas dalam menerapkan teknologi RDF secara masif. Hal tersebut ia sampaikan usai meninjau langsung fasilitas pengolahan sampah di Jawa Tengah pada Selasa, 3 Februari 2026.

Salah satu poin penting yang dipelajari DLH Kota Bandung adalah penggunaan mesin Turbo Separator. Teknologi ini dianggap menjadi kunci efektivitas di Banyumas karena mampu memisahkan jenis sampah dalam waktu singkat.