POLA JABAR – Belakangan ini, media sosial seperti Facebook ramai membahas kabar tentang kenaikan gaji pensiunan PNS pada November 2025.
Dalam sejumlah unggahan, disebutkan bahwa kenaikan gaji tersebut telah disetujui oleh Menteri Keuangan.
Bahkan, beberapa unggahan turut menampilkan foto Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperkuat klaim tersebut.
Namun, benarkah informasi tersebut?
Taspen Tegaskan Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS Adalah Hoaks
Mengutip akun Instagram resmi PT Taspen (@taspen), kabar tentang kenaikan gaji pensiunan PNS bulan November 2025 dinyatakan tidak benar alias hoaks.
Dalam unggahannya pada 17 Oktober 2025, Taspen menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan gaji bagi PNS aktif maupun pensiunan pada tahun 2025.
“Sampai saat ini, pemerintah belum mengeluarkan aturan resmi terkait kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025,” tulis Taspen dalam pengumuman resminya.