POLA JABAR – Seleksi Pendidikan Calon Aparatur Muda (PCAM) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah berlangsung setelah tahap pendaftaran resmi ditutup pada 27 November 2025.

Berdasarkan laman resmi Rekrutmen PCAM 9 OJK, peserta akan melewati rangkaian seleksi mulai dari tes potensi dasar, tes kemampuan umum, tes kepribadian dan wawancara psikolog, tes kesehatan, wawancara, hingga tahap akhir berupa penetapan dan pemberkasan.

Meski berstatus sebagai program pendidikan, peserta PCAM tetap mendapat gaji bulanan selama mengikuti pelatihan.

Namun, besarannya tentu tidak setinggi gaji pegawai OJK yang sudah diangkat secara penuh.

Saat ini, OJK tidak mengumumkan besaran resmi gaji peserta PCAM. Namun, proyeksi yang beredar menunjukkan bahwa peserta menerima sekitar Rp8 juta per bulan selama masa pelatihan.

Jumlah ini dinilai cukup memadai mengingat peserta belum berstatus sebagai pegawai penuh.

Setelah peserta dinyatakan lulus dari pelatihan dan diangkat menjadi pegawai OJK, gaji pokok lulusan PCAM diperkirakan berada pada kisaran Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan.

Nominal ini masih bisa berubah tergantung lokasi penempatan, unit kerja, dan jabatan yang akan diemban.

Di luar gaji pokok, pegawai OJK juga mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas tambahan, mulai dari tunjangan kinerja, asuransi kesehatan, hingga tunjangan hari raya (THR).