POLA JABAR – Informasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali menarik perhatian masyarakat.
Meski hingga kini pemerintah belum mengumumkan pencairan BSU untuk 2026, masyarakat perlu mengetahui mekanisme pengecekan apabila program tersebut kembali disalurkan.
Sebagai catatan, saat pencairan BSU pada Juni dan Juli 2025, buruh atau pekerja yang terdaftar sebagai penerima dapat mengecek status pencairan melalui aplikasi Pospay resmi milik PT Pos Indonesia.
Aplikasi Pospay dapat diunduh secara gratis melalui Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.
Cara Cek Pencairan BSU Lewat Pospay
Apabila nantinya BSU kembali dicairkan pada 2026, berikut langkah-langkah pengecekan pencairan BSU melalui aplikasi Pospay berdasarkan mekanisme sebelumnya:
- Unduh aplikasi Pospay dan instal di gawai.
- Buka aplikasi Pospay.
- Pada halaman login, ketuk ikon berbentuk lingkaran di kanan bawah layar.
- Pilih ikon bantuan sosial (bansos), yaitu ikon ketiga dari atas.
- Pada halaman penerima bantuan, pilih “Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU)”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketuk “Cek Status Penerima”.
- Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan meminta pemindaian atau foto KTP.
- Isi formulir online yang muncul, lalu ketuk “Lanjutkan”.
- Sistem akan menampilkan kode batang (barcode).
- Tunjukkan barcode tersebut kepada petugas loket di Kantor Pos Indonesia terdekat untuk proses pencairan.
Tetap Menunggu Pengumuman Resmi
Perlu ditegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait pencairan BSU pada 2026. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, maupun instansi pemerintah terkait.***