POLAJABAR - Sejatinya, pemerintah daerah wajib bertanggung jawab atas setiap rupiah, atau uang yang masuk maupun yang keluar. 

Dengan adanya transparansi, hal tersebut memastikan bahwa klaim pertanggungjawaban dapat diverifikasi oleh publik.

Informasi yang terbuka, setidaknya akan mempersulit bagi pihak manapun untuk memanipulasi dana atau melakukan penggelapan.

Dengan seperti itu, pergerakan kas sejatinya dapat diawasi secara real-time atau rutin oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat umum.

Atas dasar itu, KDM sapaan akrab Gubernur Jawa Barat berinisiatif akan melakukan buka-bukaan terkait rekening kas umum daerah (RKUD).

Dilansir dari laman bappeda.jabarprov.go.id. Hal tersebut akan dilakukan KDM kepada publik atau warga Jabar melalui akun media sosial pribadi miliknya.

“Seluruh catatan (kas daerah) ini kami sampaikan secara terbuka karena kami sebagai pengelola, bukan pemilik,” ujar KDM.

KDM mengatakan, itu merupakan bentuk kesadaran Pemerintah Daerah Provinsi (Pemda Prov) Jawa Barat (Jabar) sebagai pengelola keuangan daerah.

Lebih lanjut KDM mengatakan, data RKUD diperlihatkan dengan detail, baik dari sisi pemasukan maupun pengeluaran.