POLA JABAR – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memegang peranan vital yang melampaui sekadar persiapan akademik. Lebih dari itu, PAUD merupakan fondasi utama dalam membangun sistem perlindungan anak, termasuk sebagai upaya preventif dalam menangkal kekerasan seksual sejak usia dini.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur SEAMEO CECCEP, Prof. Vina Adriany, M.Ed., PhD, dalam acara Sonata Talkshow yang digelar pada Rabu, 29 April 2026. Menurutnya, transisi menuju wajib belajar tiga belas tahun yang kini mencakup satu tahun prasekolah adalah langkah visioner dari pemerintah.

Kebijakan penambahan satu tahun masa PAUD dinilai sebagai jembatan penting bagi kesiapan mental dan sosial anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

“Penambahan satu tahun PAUD ini sangat penting, karena menjadi fondasi awal sebelum anak masuk jenjang pendidikan dasar. Ini bukan hanya soal akademik, tapi tentang kesiapan hidup anak secara menyeluruh,” ujarnya.

Meskipun strategis, Prof. Vina mencatat bahwa tantangan besar masih ada pada Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD di Indonesia yang saat ini baru mencapai 70 persen, masih tertinggal jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura atau Brunei Darussalam.

“Dengan adanya kebijakan wajib satu tahun PAUD, diharapkan akses layanan PAUD berkualitas semakin merata dan lebih banyak anak mendapatkan haknya sejak dini,” tambahnya.

Prof. Vina menekankan agar masyarakat tidak terjebak pada stigma bahwa PAUD hanyalah tempat untuk belajar membaca, menulis, dan berhitung (calistung). Inti dari pendidikan anak usia dini adalah pengenalan jati diri dan sosialisasi yang sehat.

“Di PAUD, anak belajar mengenal batasan dirinya mana perilaku yang aman dan tidak aman. Di sinilah PAUD menjadi fondasi penting dalam perlindungan anak,” jelasnya.

Data Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) tahun 2025 menunjukkan fakta memprihatinkan, di mana sekitar tujuh persen pendidik masih menerapkan hukuman fisik.