POLA JABAR - Kebijakan baru pemerintah yang menetapkan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat menuai dukungan luas dari para akademisi dan pengamat kebijakan publik. Langkah ini dipandang bukan sekadar upaya menekan konsumsi energi nasional, melainkan sebuah lompatan besar dalam mentransformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di era digital.
Guru Besar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menyoroti bahwa pengurangan mobilitas ASN sebanyak satu hari dalam sepekan akan berdampak signifikan pada penghematan bahan bakar transportasi. Selain itu, operasional gedung perkantoran yang minimalis di hari Jumat diprediksi akan meningkatkan efisiensi penggunaan listrik secara nasional.
Namun, Trubus menegaskan bahwa esensi dari kebijakan ini jauh melampaui angka-angka penghematan teknis.
Implementasi WFH Jumat menjadi momentum bagi birokrasi Indonesia untuk meninggalkan pola pikir lama. Trubus menekankan pentingnya perubahan standar kerja yang lebih relevan dengan tuntutan zaman.
“WFH Jumat bagi ASN dapat dipahami sebagai bagian dari adaptasi birokrasi terhadap standar kerja baru yang lebih relevan dengan perkembangan zaman. Ini bukan sekadar kebijakan penghematan, tetapi juga langkah menuju birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” kata Trubus dalam keterangannya, Kamis (2/4).
Perubahan ini menandai pergeseran besar dalam cara mengukur kinerja. Jika selama ini keberhasilan sering diukur dari kehadiran fisik di kantor, kini fokus beralih pada kualitas dan kuantitas hasil kerja yang dihasilkan (output).
“Dalam ekosistem kerja modern, produktivitas tidak lagi ditentukan oleh lokasi, melainkan oleh hasil yang dihasilkan. Dengan dukungan teknologi dan sistem kerja yang semakin terdigitalisasi, ASN memiliki ruang untuk bekerja lebih fokus dan efisien,” jelas Trubus.
Fleksibilitas kerja melalui WFH sejatinya telah terbukti sukses di sektor swasta. Dengan sistem pengukuran kinerja (KPI) yang tepat, WFH justru memberikan ruang bagi ASN untuk bekerja lebih kreatif tanpa distraksi administratif yang sering terjadi di lingkungan kantor.
“Bagi ASN, kebijakan WFH hari Jumat memberikan dampak positif untuk berinovasi dan meningkatkan kreativitas dalam pelayanan publik, karena ASN tidak terikat dengan beban kerja lain di luar tugas pokok dan fungsinya yang sering diminta diselesaikan secara cepat oleh pimpinan unit kerja. Seorang ASN juga dapat lebih leluasa mengambil keputusan secara cepat dalam merespons tuntutan pelayanan publik yang rumit dan kompleks,” pungkasnya.