POLA JABAR – Pihak kepolisian membeberkan detail hasil uji laboratorium forensik terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di apartemen selebgram Lula Lahfah.

Penemuan yang paling mencolok adalah sebuah tabung whip pink berukuran besar yang diduga berisi gas tawa (Nitrous Oxide).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyebutkan bahwa temuan ini menjadi salah satu bukti kunci yang menarik perhatian penyidik untuk dilakukan uji laboratorium forensik.

Kasubdit Biologis Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofiq, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima dan memeriksa berbagai sampel dari lokasi kejadian.

Barang bukti tersebut meliputi sprei putih dengan bercak darah, tisu, kapas bekas, serta sebuah kotak obat berwarna merah muda.

Untuk memastikan kepemilikan jejak tersebut, tim forensik juga mengambil sampel darah dari ayah kandung almarhumah sebagai pembanding (reference sample).

"Dari hasil pemeriksaan, kami menyimpulkan bahwa bercak darah pada sprei, tisu, dan kapas, serta profil DNA yang muncul pada tabung whip pink berukuran 2.050 gram tersebut adalah identik milik saudari LL," ungkap Irfan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat 30 Januari 2026.

Lebih lanjut, profil DNA yang ditemukan pada tabung gas tawa tersebut didapatkan melalui metode touch DNA atau DNA sentuhan.

 Hal ini menunjukkan adanya interaksi langsung antara korban dengan tabung tersebut sebelum ditemukan meninggal dunia.