POLAJABAR.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Subang baru saja melaksanakan prosesi pengukuhan dan pengangkatan sejumlah Aparatur Sipil Negara ke dalam jabatan struktural baru. Acara penting ini bertujuan untuk penyegaran birokrasi serta peningkatan efektivitas pelayanan publik di wilayah Subang.

Pelantikan tersebut secara resmi dilaksanakan oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, pada hari Jumat, 3 Juli 2026. Momen bersejarah bagi para pejabat yang dilantik ini berlangsung di halaman Museum Wisma Karya, sebagai simbol komitmen terhadap sejarah dan pelayanan masyarakat.

Total ada 18 Pegawai Negeri Sipil yang dikukuhkan dan diangkat dalam jabatan baru kali ini. Jabatan yang diisi mencakup level Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hingga Jabatan Administrasi di berbagai perangkat daerah Kabupaten Subang.

Dasar hukum pelaksanaan pelantikan ini termaktub dalam Keputusan Bupati Subang Nomor 800.1.3.3/KEP.333-BKPSDM/2026. Keputusan tertanggal 3 Juli 2026 tersebut menjadi landasan legal bagi penetapan posisi baru 18 pejabat tersebut.

Rincian mengenai nama serta jabatan baru dari 18 Pegawai Negeri Sipil tersebut telah termaktub secara resmi dalam lampiran keputusan bupati tersebut. Hal ini menandakan transparansi dalam proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Subang.

Pesan kuat disampaikan oleh Bupati Reynaldy Putra Andita Budi Raemi kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa penempatan jabatan baru ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar untuk memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat Subang.

Inti dari arahan bupati adalah penekanan terhadap capaian target kinerja yang telah ditetapkan bagi masing-masing instansi. Bupati Reynaldy Putra Andita Budi Raemi secara tegas menyatakan bahwa "Kinerja yang tidak mencapai target akan dievaluasi," ujar Bupati Reynaldy Putra Andita Budi Raemi.

Pernyataan tersebut menggarisbawahi komitmen Pemkab Subang untuk memastikan setiap pejabat bekerja secara profesional dan terukur. Evaluasi kinerja ini diharapkan menjadi mekanisme kontrol agar roda pemerintahan berjalan sesuai rencana strategis daerah.

Dilansir dari sumber berita yang meliput acara tersebut, prosesi pengukuhan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber daya manusia untuk pelayanan publik yang lebih prima. Keseluruhan proses administrasi pengangkatan telah diverifikasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).