POLA JABAR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) pada Januari 2026.

Seiring dengan proses pencairan yang dilakukan secara bertahap, penerima bantuan dapat mengecek status pencairan KJP secara online.

Pengecekan status KJP ini penting dilakukan untuk memastikan apakah dana bantuan telah cair atau masih dalam proses administrasi.

Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan kanal resmi berbasis online yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

Untuk mengecek status pencairan KJP Januari 2026, penerima hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera pada Kartu Keluarga (KK), serta memilih tahun dan tahap pencairan bantuan.

Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima KJP, sistem akan secara otomatis menampilkan informasi status pencairan, termasuk keterangan apakah dana sudah cair atau masih menunggu proses lebih lanjut.

Adapun kanal resmi yang disediakan Pemprov DKI Jakarta dapat diakses melalui tautan berikut:

Link Cek Status Pencairan KJP Januari 2026 

Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan link resmi agar terhindar dari kesalahan informasi maupun potensi penipuan yang mengatasnamakan program bantuan KJP.***