POLA JABAR - Bagi Anda warga Kota Bandung yang berencana melepas masa lanjang di bulan Syawal ini namun terkendala anggaran, kini ada kabar baik. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung menawarkan solusi menarik yang patut dipertimbangkan: Program Pelayanan Gedung Nikah Gratis.
Program ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kota Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Fokus utamanya adalah memberikan kemudahan bagi calon pengantin, terutama dari kalangan masyarakat kurang mampu, agar tetap bisa menggelar momen sakral secara layak dan nyaman tanpa perlu pusing memikirkan biaya sewa tempat.
Fasilitas dan Kenyamanan yang Ditawarkan
Gedung yang disediakan oleh MPP Kota Bandung bukan sekadar ruangan biasa. Lokasi ini telah ditunjang dengan berbagai fasilitas dasar yang mumpuni untuk mendukung kelancaran prosesi akad nikah maupun syukuran sederhana.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran
Untuk bisa menikmati layanan ini, terdapat beberapa poin utama yang harus dipenuhi oleh calon pengantin:
Identitas: Terdaftar secara resmi sebagai warga Kota Bandung.
Legalitas: Wajib melengkapi seluruh persyaratan administrasi pernikahan sesuai aturan negara.
Prosedur: Melakukan pendaftaran penggunaan gedung melalui kanal resmi Call Center.