POLA JABAR – Saat berkendara di jalan raya, Anda pasti sering melihat berbagai stasiun pengisian bahan bakar dengan logo Pertamina yang serupa. Namun, tahukah Anda bahwa tidak semua SPBU tersebut dikelola langsung oleh negara? Sebagian besar dikelola oleh perusahaan swasta melalui sistem kemitraan.
Meski semuanya menjual produk yang sama, perbedaan manajemen sering kali memengaruhi standar pelayanan, fasilitas, hingga ketelitian takaran. Berikut adalah cara mudah membedakannya melalui kode angka yang tertera di papan informasi depan:
1. Perhatikan Dua Digit Angka Pertama
Di setiap papan besar (totem) SPBU Pertamina, selalu terdapat deretan angka (misalnya: 31.XXXXX atau 34.XXXXX). Dua angka pertama ini adalah kunci untuk mengetahui identitas pengelolanya:
- Digit Pertama: Menunjukkan kode wilayah atau regional (misalnya angka 3 untuk wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten).
- Digit Kedua: Menunjukkan siapa pengelolanya. Inilah bagian yang paling penting untuk Anda perhatikan.
2. Kode Angka 1: Milik Pusat (COCO)
Jika angka kedua adalah 1, maka SPBU tersebut adalah jenis COCO (Corporate Owner Corporate Operate). Artinya, lahan dan manajemennya dimiliki serta dikelola sepenuhnya oleh PT Pertamina Retail. SPBU ini biasanya menjadi standar percontohan nasional dalam hal kebersihan, kelengkapan fasilitas, dan keakuratan takaran yang sangat ketat.
3. Kode Angka 3: Kerjasama (CODO)
Jika angka kedua adalah 3, SPBU tersebut berkategori CODO (Company Owned Dealer Operated). Di sini, lahan milik Pertamina namun operasionalnya dikelola oleh mitra swasta yang sudah lulus kualifikasi. Standar pelayanannya tetap mengikuti panduan pusat namun dikelola secara profesional oleh pihak ketiga.