POLA JABAR - Peduli terhadap kemudahan akses bagi semua kalangan, PT KAI menyediakan fasilitas reduksi atau diskon tiket kereta api bagi penyandang disabilitas.

Program ini adalah wujud nyata komitmen PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam mewujudkan transportasi yang inklusif dan berkeadilan.

Namun, bagaimana cara memanfaatkan fasilitas ini? Mari kita simak panduan lengkapnya!

Langkah-langkah Pendaftaran Reduksi Disabilitas

Untuk menikmati diskon 20% di semua kelas pelayanan kereta api, penyandang disabilitas perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Proses ini dilakukan secara langsung di customer service stasiun. Pastikan Anda menyesuaikan dengan jam operasional customer service di stasiun setempat.

Batas Waktu Registrasi

Perlu diingat, registrasi reduksi harus dilakukan paling lambat dua hari (H-2) sebelum jadwal keberangkatan kereta api yang Anda inginkan. Jangan sampai terlewat, ya!

Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

Salah satu syarat utama dalam proses registrasi adalah surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas yang menyatakan bahwa Anda adalah penyandang disabilitas. Surat keterangan ini berlaku seumur hidup, jadi simpan baik-baik.