POLA JABAR – Pegawai PPPK paruh waktu bisa mengecek jumlah tanggungan BPJS Kesehatan dengan mudah melalui berbagai cara, mulai dari aplikasi, SMS, telepon, hingga WhatsApp. Berikut panduannya:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN dan lakukan login.
- Pilih menu "Lainnya".
- Pilih menu "Info Iuran". Status kepesertaan dan rincian iuran akan muncul di halaman utama atau menu tersebut.
2. Melalui SMS
- Kirim SMS ke 0877-7550-0400 dengan format:
TAGIHAN [spasi] nomor kartu BPJS Anda - Balasan otomatis akan berisi informasi iuran dan status kepesertaan.
3. Melalui Telepon Call Center 165
- Hubungi nomor 165.
- Siapkan NIK atau nomor kartu BPJS.
- Petugas akan membantu mengecek status kepesertaan dan tunggakan iuran.
4. Melalui WhatsApp Pandawa
- Kirim pesan ke 0811-8165-165 pada hari kerja (Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00).
- Pilih menu "Informasi", lalu pilih "Cek Status Kepesertaan".
- Kirim NIK atau nomor kartu BPJS Anda untuk mendapatkan info tanggungan.***