POLA JABAR – Pegawai PPPK paruh waktu bisa mengecek jumlah tanggungan BPJS Kesehatan dengan mudah melalui berbagai cara, mulai dari aplikasi, SMS, telepon, hingga WhatsApp. Berikut panduannya:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  1. Buka aplikasi Mobile JKN dan lakukan login.
  2. Pilih menu "Lainnya".
  3. Pilih menu "Info Iuran". Status kepesertaan dan rincian iuran akan muncul di halaman utama atau menu tersebut.

2. Melalui SMS

  1. Kirim SMS ke 0877-7550-0400 dengan format:
    TAGIHAN [spasi] nomor kartu BPJS Anda
  2. Balasan otomatis akan berisi informasi iuran dan status kepesertaan.

3. Melalui Telepon Call Center 165

  1. Hubungi nomor 165.
  2. Siapkan NIK atau nomor kartu BPJS.
  3. Petugas akan membantu mengecek status kepesertaan dan tunggakan iuran.

4. Melalui WhatsApp Pandawa

  1. Kirim pesan ke 0811-8165-165 pada hari kerja (Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00).
  2. Pilih menu "Informasi", lalu pilih "Cek Status Kepesertaan".
  3. Kirim NIK atau nomor kartu BPJS Anda untuk mendapatkan info tanggungan.***