POLA JABAR – Jika rencana kepulangan Anda di masa arus balik ini berubah, Anda tidak perlu panik. PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menyediakan beberapa saluran resmi untuk mengajukan pembatalan tiket atau refund. Proses ini bisa dilakukan dengan cara yang sangat praktis melalui ponsel atau secara manual di stasiun.

Agar proses pengembalian dana berjalan lancar tanpa kendala administratif, berikut adalah prosedur medis—atau prosedur teknis—yang harus Anda ikuti:

1. Pembatalan Melalui Aplikasi Access by KAI

Cara ini adalah yang paling disarankan karena paling praktis dan bisa dilakukan dari mana saja tanpa perlu datang ke stasiun.

  • Langkah-langkah: Masuk ke menu "Pesanan", pilih tiket yang ingin dibatalkan, lalu ikuti prosedur pengajuan refund yang tersedia di aplikasi.
  • Keunggulan: Begitu proses disetujui, data pembatalan akan langsung tercatat di sistem pusat secara real-time. Pastikan Anda melakukannya paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.

2. Melalui Loket Pembatalan Stasiun

Jika Anda lebih nyaman berinteraksi langsung dengan petugas, Anda bisa mendatangi loket pembatalan yang tersedia di stasiun-stasiun besar seperti Stasiun Hall Bandung atau Kiaracondong.

  • Syarat Utama: Penumpang wajib menunjukkan identitas asli (KTP/SIM/Paspor) sesuai dengan data yang tertera pada tiket.
  • Prosedur Perwakilan: Apabila proses pembatalan diwakilkan oleh orang lain, orang yang mewakili wajib membawa surat kuasa bermaterai serta fotokopi identitas dari kedua belah pihak. Hal ini dilakukan secara ketat agar tiket tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

3. Menggunakan Mesin Loket Box (Self-Service)