POLA JABAR – Meskipun Hari Raya Idulfitri 1447 H masih beberapa bulan lagi, euforia mudik sudah mulai terasa.
Bagi masyarakat Jawa Barat yang berencana pulang kampung menggunakan moda transportasi kereta api, pertanyaan mengenai kapan tiket Lebaran 2026 mulai bisa dipesan kini mulai bermunculan.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan kepastian terkait sistem pemesanan ini.
Melalui informasi resmi yang dibagikan, KAI memastikan bahwa skema pemesanan tiket untuk masa angkutan Lebaran tetap mengacu pada aturan reguler yang berlaku saat ini.
Skema Pemesanan H-45
Bagi Anda yang ingin mengamankan kursi, perlu dicatat bahwa pemesanan tiket kereta api antarkota maupun jarak jauh menggunakan skema H-45. Artinya, calon pemudik dapat memesan tiket mulai 45 hari sebelum tanggal keberangkatan yang direncanakan.
Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merancang perjalanan lebih awal agar tidak kehabisan tiket pada tanggal-tanggal favorit, seperti H-3 atau H-2 menjelang Lebaran.
Cara Pemesanan Tiket Secara Daring
Untuk memudahkan calon penumpang dan menghindari antrean panjang di stasiun, PT KAI mengoptimalkan seluruh kanal digital. Proses pemesanan tiket Lebaran 2026 dapat dilakukan melalui: